AFH Jual Sabu Di Gg Syukur, Diciduk Polisi


Labuhanbatu,Bantengmetro.com
-Lagi, kembali satresnarkoba polres Labuhanbatu ringkus penjual Narkotika Jenis sabu, di Gang syukur lingkungan Kampung baru Kelurahan Kartini Ransel Kabupaten Labuhanbatu

Ungkap kasus narkoba tak gencar gencarnya dilakukan satuan Polres Labuhanbatu, memberengus pelaku kejahatan Narkotika diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu
 
Ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK melalui Kasihumas IPTU Parlando,SH, ya petugas Satresnarkoba mengamankan seorang laki-laki penjual narkoba inisial AFH 42 tahun, warga Bangun Sari Desa Bilah Barat Kecamatan Rantau Utara  Labuhanbatu

Tersangka ditangkap atas perkara menjual narkotika jenis sabu di TKP Gang Sukur, Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kartini Rantau Selatan Labuhanbatu, 
Rabu 06.12.2023.kemarin

"Dari tersangka diamankan barang bukti, 1 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga narkotika jenis sabu, seberat 0.13 gram dan uang tunai Rp. 360.000"ujar dia

Saat ini tersangka telah diamankan diMapolres Labuhanbatu, dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kata Parlando, Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayahnya,komitmen ini adalah implementasi program Kapolda Sumut "Narkotika musuh bersama". Tutup Parlando.(ik)

Posting Komentar

0 Komentar