Miliki Sabu, 2 Warga Kec.Na.IX -X Ditangkap Team Satresnarkoba

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Kembali Team Opsnal Satres Narkoba Labuhanbatu ciduk 2 pelaku Narkotika, inisial Ed Als Pian 44 thn, warga Kp.Jawa Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Labura, dan NS Als Nanda, 38 thn warga Ds.Aek Tampang Kec. Na.IX-X Kab. Labura.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando SH kepada awak Media jum"at 8/12/223, ya Team Saresnarkoba telah mengamankan 2 orang  pelaku Narkotika jenis Sabu

Saat diamankan petugas, kedua orang pelaku ED dan NS memilki narkotik jenis Sabu, Kamis kemarin 7/12/2023 sekira pukul.19.00.Wib, petugas mengamankan pelaku di Dsn III Ds Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab.Labuhanbatu Utara

Sebelumnya kata Parlando, kedua pelaku telah menjadi target Operasi ( TO), di Tkp saat dilakukan penggeledahan, dari kedua pelaku ED dan Pian ditemukan barang bukti, dari pelaku ED 1 bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 1,31 gram bruto,1 bungkus plastik klip plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna silver, 1HP merek Nokia warna putih dan Uang tunai sebesar Rp.100.000,- 

Sementara dari Pelaku NS als Nanda, 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram bruto,1unit HP merek Nokia warna hitam, atas kejadian itu kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Labuhanbatu 

Lebih jauh kata Parlando, ungkap kasus ini Awalnya kita menerima informasi dari warga setempat, mereka merasa resah dan sering mendengar transaksi narkotika, oleh sebab itu, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Hukumnya 

Polres berkomitmen *"Perang Terhadap Narkoba, pintanya, untuk memudahkan pemberantasanya, sangat diharapkan informasi dari masyarakat, dan Polisi akan tetap merespon untuk menindak dengan segera.

Terhadap pelaku yang telah berhasil diamankan petugas, dikenakan dengan Undang-udang R.I. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Tegas Kasi Humas (ik).

Posting Komentar

0 Komentar