Sedang Duduk Menunggu Pembeli, Erwin Diringkus Polisi


Labuhanbatu,bantengmetro.com
-Lagi nunggu pembeli dirumahnya, ESH Als Erwin (35) warga Dusun Kampung Sipirok, Desa Selat Besar Kecamatan Bah Hilir Labuhanbatu, Rabu 24/1/ 2024, apes bagi dirinya, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menciduknya saat menanti pembeli Narkotika jenis sabu.

Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu SH, benar, Rabu 24 Januari Personel Reskrim Polsek Bilah Hilir sebelumnya dapat informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki Inisial ESH Als Erwin memiliki Narkotika Jenis sabu.

Atas  informasi tersebut, Personel Unit Reskrim langsung meluncur kelokasi melakukan penyelidikan, di Tkp saat itu ESH Als Erwin sedang berada di dapur rumahnya menanti pembeli, tanpa menyia nyiakan waktu Tim langsung mengamankan ESH Als Erwin, jelas Parlando kepada awak Media Senin,7/2/2024.


Setelah diamankan, Tim langsung melakukan penggeledahan dan interogasi,  dari Tsk Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu, tersimpan didalam kotak rokok sampoerna, 7 buah plastik Transparan,1unit timbangan elektrik, 2 dompet warna cokelat tua,uang tunai diduga dari hasil penjualan Narkotika jenis sabu tersebut. 

Atas perbuatannya, Tersangka dan Barang Bukti digelandang ke Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya (ik).

Posting Komentar

0 Komentar