Erwin, Pegawai Maybank Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kuasai HP Kepsek SMKN 1 Pangkatan, Asnidawati


Bantengmetro.com,Labuhanbatu,-Sebuah kontroversi terjadi di SMKN 1 Pangkatan, terkait kehadiran seorang pria yang menguasai handphone Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Pangkatan, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu, Sumut, Kamis (22/05/2025).

Kepsek SMKN 1 Pangkatan Asnidawati, diduga sengaja memberikan Hp miliknya kepada orang lain, untuk menghindari konfirmasi para jurnalis.

Sikap Asnidawati seringkali menjadi pergunjingan dikalangan awak media, selain sulit untuk ditemui dan selalu menghindar dari kejaran wartawan, Asnidawati juga tidak pernah mau membalas chatingan konfirmasi atau menerima telepon.

Hingga Asnidawati memberikan hp miliknya kepada orang lain, untuk berhadapan dengan awak media.

Menjadi aneh, saat nomor HP /WA milik Asnidawati, tiba-tiba menghubungi dan mengajak ketemu melalui chatingan WA, namun ternyata yang ditemui bukan sang kepsek, melainkan Seorang pria yang menyebutkan tidak tahu menahu tentang penggunaan dana BOS.

Pria itu mengaku bernama Erwin dan bekerja sebagai pegawai di Maybank.

"(kerja-red) di sini," ucapnya sambil menunjukkan pakaiannya, baju kaus bertuliskan Maybank.

Erwin adalah orang yang sama, pernah menghubungi melalui nomor HP/WA milik Asnidawati, dan Ia mengaku salah sambung (karena sebelumnya telah diajukan pekenalan diri), bahwa nomor yang di hubungi adalah nomor miliknya bukan nomor Asnidawati.

"Maaf salah sambung, Ini nomor saya", ujar pria itu saat melakukan Vidcall, Sabtu (17/05/2025).

Namun setelah di verifikasi kepada beberapa kepsek yang lain, mereka mengatakan bahwa nomor 0823 78***619 adalah benar milik Asnidawati.


Setelah memastikan nomor tersebut, redaksi Bantengmetro mangirimkan data-data yang diperoleh terkait penggunaan dana BOS tahun 2024, guna mendapatkan konfirmasi demi pemberitaan yang seimbang, Selasa (20/05/2025).

Namun hingga Rabu (21/05/2025) belum ada tanggapan dari kepsek Asnidawati.

Dan pada hari ini, Kamis (22/05/2025), nomor tersebut, kembali menghubungi dan menyebutkan jika Ia sedang berada di Rantau Prapat di sebuah warung kopi, dan Ia berharap agar segera datang apabila ingin bertemu.

Mendapatkan ajakan itu, redaksi Bantengmetro bergegas menemui yang bersangkutan ditempat yang disebutkan, dengan harapan mendapatkan hasil konfirmasi.

Ternyata, yang ditemui di warkop bukan kepsek Asnidawati, melainkan Erwin, orang yang menguasai nomor WA tersebut.

" Ini nomor saya, cobalah hubungi", pintanya meyakinkan saat baru ketemu, sambil menunjukkan kedua Hp miliknya.


Erwin pun mengaku tidak kenal dengan Asnidawati, namun setelah kembali ditegaskan, terkait hubungannya dengan Asnidawati, Ia mengaku adik Asnidawati.

"Tidak ada hubungan, saya tidak kenal,.. Yang namanya asnida itu sebenarnya kakak kandung saya, sama kami namanya si Jenni, nama aslinya saya tidak tahu", ujarnya, padahal mengaku adik kandung.

Menurut Erwin, konfirmasi wartawan akan berujung meminta uang, sementara hal lain seperti peredaran narkoba tidak pernah diberitakan.

"Masalahnya gini pak, saya banyak dapat cerita dari teman dan masyarakat, (Mau-red) minta informasi ujung-ujungnya minta duit", ucapnya.

Sayangnya seorang Erwin tidak dapat menyebutkan siapa teman atau Masyarakat yang mengatakan hal itu, sepertinya ia juga tidak memahami kerja seorang jurnalistik, yang berkepentingan untuk mendapatkan berita.

Dengan aksinya menguasai HP/WA Asnidawati, diduga telah bersekongkol untuk menghalangi kerja jurnalistik, yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tindakan kepsek SMKN 1 Pangkatan, Asnidawati, dengan memberikan nomor HP/WA miliknya kepada orang lain, patut dipertanyakan.

Kepentingan apakah seorang adik lelaki menemui jurnalis yang sedang menjalankan tugas, demi mendapatkan informasi yang seimbang.

Asnidawati sebagai kepala sekolah SMKN 1 Pangkatan, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana BOS tiap tahunnya, Selayaknya dapat menjawab konfirmasi demi transparansi, tanpa perlu merasa takut dan terintimidasi akan dimintai uang.

Seorang pejabat atau sebagai KPA tidak perlu risih menghadapi jurnalis, jika Ia merasa bersih akan penggunaan anggaran yang dilakukannya.

Prinsip penggunaan dana BOS harus dipatuhi dan menjadi prioritas pendidikan sekolah, harus Transparan dan Akuntabel, Efektif serta Efisien, sesuai dengan Kebutuhan Sekolah dan petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan pemerintah.

Dengan menggunakan dana BOS secara tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan (JB).

Posting Komentar

0 Komentar