Wartawan VS Wartawan, Berakhir Saling Lapor ke Polres Labuhanbatu

Ket. Gambar: Screen shot video I, di jalan sempurna 



Bantengmetro.com,Labuhanbatu 
,-Beredarnya Video pertikaian antara Romi Rambe (Kabiro Labuhanbatu di media online Sinar Global Nusantara) dan Andi Putra Jaya Zandroto (APJZ) (Satgasus di media mitramabesnews.id) hingga viral di medsos, berakhir saling lapor ke polres Labuhanbatu.

Dalam salah satu video (Tidak dipersiapkan) yang berlokasi di jalan Sempurna, Rantau Prapat, tampak Andi Putra Jaya Zandroto (APJZ) dan kawan-kawan mencegat mobil yang dikendarai Romi Rambe (RR) dan kawan-kawan hingga terjadi cekcok.

RR mengaku telah melaporkan APJZ untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

RR mengaku dipukul APJZ, akibat ulah oknum yang mengaku wartawan tersebut, Ia pun terluka dan berdarah.

Informasi yang dihimpun, bahwa kejadian itu bermula di Jalan Sempurna Rantauprapat.Saat itu Pihak DC sedangkan mengamankan 1 unit mobil Calya BM 1959 PZ berwarna hitam, dan diserahkan Pengemudi dengan ikhlas ke pihak DC, dan dilakukan serah terima. 

"Setelah dilakukan penyerahan oleh Pihak DC Ke Gudang tadi, Pihak DC mengajak orang yang menyerahkan mobil tadi nongkrong di salah satu warkop di Rantauprapat. Dan tidak ada masalah,"Kata Ade Warga Rantauprapat,(23/9/2025) ke Wartawan.


Katanya, setelah 3 jam berlalu, Romi Rambe bergabung bersama kawan kawannya bubar dari lokasi warkop dan bergerak pergi ke Jalan sempurna.Mereka pun bergerak menggunakan Mobil operasional kantor bermerk Daihatsu Sigra BM 1836 EW.

Dipertengahan jalan Sempurna, Sejumlah oknum wartawan menyetop Mobil operasional DC yang digunakan oleh Romy Rambe.Dalam aksi menyetop Mobil Sigra yang dikendarai oleh Romy Rambe (Pihak DC), mereka diduga diteriaki “Begal” oleh oknum wartawan.

Akhirnya RR menghentikan mobilnya karena diteriaki sebagai Begal, Terjadilah keributan antara Romy Rambe dengan sejumlah oknum wartawan 

RR mendapat perlakuan kasar dan terluka dibagian kepala, leher dan lengan, Romy rambe mendapat perlakuan kasar seperti dicekik, disiku oleh oknum wartawan.

"Diduga oknum wartawan itu yang memulai keributan, karena menghentikan mobil dan menyebut Romy Rambe dan kawan kawan sebagai Begal. Dalam keributan itu, Oknum wartawan bertanya mengenai tunggakan Kredit mobil di PT ACC Finance.

"Mungkin oknum wartawan itu mengira, mobil yang digunakan Romy Rambe, adalah mobil milik orang yang menelpon Oknum wartawan. Hingga mereka berani menyetop mobil sigra yang dikendarai Romy Rambe,"Pungkas Ade.

Setelah itu, kabarnya oknum wartawan itu, mereka berencana membawa mobil sigra yang sedang ia gunakan. Padahal mobil sigra ini kabarnya adalah mobil operasional kantor, bukan Mobil yang disita diawal oleh DC (BM 1959 PZ).

Keributan yang terjadi di jalan sempurna tersebut mengundang kehadiran masyarakat. Masyarakat juga sempat terpengaruh atas teriakan oknum wartawan yang menyatakan BEGAL kepada Romy Rambe CS di dalam mobil, dan masyarakat sempat berancang ancang mengambil batu dan kayu. 

"Oknum wartawan (APJZ) tersebut diduga mencoba merampas mobil Sigra yang digunakan Oleh Romy Rambe cs,'jelas ade.



Atas hal itu, keluarga RR berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan atas hal itu menimpa Romi.

"Kita berharap pihak kepolisian agar berlaku adil dan memperoses atas laporan Romi,"Kata Bana selaku keluarga korban.

Sementara, dalam video kedua, terjadi di depan di depan Kantor ACC Finance, Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

RR yang diikuti kawan-kawan, tampak menemui APJZ, dalam video kedua (Kamera telah dipersiapkan) terjadi perdebatan, perkelahian pun tidak terelakkan hingga ramai, untungnya, perkelahian itu tidak berlangsung lama, karena baik pihak RR dan APJZ berhasil melerai.

Akibat perkelahian itu, APJZ membuat laporan ke polres Labuhanbatu, terhadap RR dan kawan-kawan.


Diinformasikan, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menggelar press release pada Senin, 22 September 2025 terkait pengungkapan tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus ini bermula pada Jumat, 19 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB, dimana korban bersama rekannya mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya persoalan penarikan kendaraan. 

Saat berada di lokasi, korban kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak eksternal debt collector. Namun, situasi berujung pada terjadinya pengeroyokan oleh sekelompok orang. Akibatnya, korban mengalami luka memar serta lebam di beberapa bagian tubuh.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara. Sementara itu, tujuh orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K. M.A., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

“Kami akan lakukan penindakan secara keras dan tegas terhadap segala bentuk perilaku premanisme” tambah Kasat Reskrim.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.(Abi)

Posting Komentar

0 Komentar