Dua Orang Residivis Narkoba Diamankan Petugas

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Aduan masyarakat, tentang adanya peredaran Narkoba diSigambal Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Kapolres Akbp James H Hutajulu langsung ambil sikap terjunkan personil kelokasi Sabtu 27.05.2023.

27 personil gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu diturunkan untuk melakukan penggerebekan  ke Tkp, giat hari itu langsung dipimpin Kasat Narkoba Akp Roberto P. Sianturi.


Kata Kapolres melalui Kasat Narkoba, Sabtu 27/5/2023 Dilokasi diamankan dua orang laki laki dewasa dari tempat yang berbeda, di Jalan Aek Tapa Sigambal dan Aek Riung Sigambal, kedua pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus narkoba.


Dia berharap, kiranya masyarakat harus bisa peduli diwilayah tempat tinggalnya, bilamana ada hal yang mencurigakan cepat beri laporan ke petugas polisi

Disitu ada Bhabinkamtibmas, Polisi RW yang telah dibentuk, juga bisa langsung menghubungi Nomor Satwil 0821 - 7291 - 3517, Kasatwil 0821 - 7293 - 2004 Polres Labuhanbatu dan Call Center  Polres Labuhanbatu 110. Tutupnya (ik)

Posting Komentar

0 Komentar