Berkas Perkara M.Y.S Berlanjut Di Kejari Labuhanbatu

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Berkas perkara tindak pidana korupsi dana persediaan sekretariat pemerintah kabupaten (pemkab) Labuhanbatu tahun anggaran 2017 berlanjut di kejaksaan negeri (Kejari) Labuhanbatu, Senin (28/08/2023).

Kasus Tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Sekda Labuhanbatu M. Yusuf Siagian itu kini telah ditangani Kejari Labuhanbatu untuk diteliti jaksa penyelidik.

Hal itu diakui Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis melalui Kasiintel Firman Simorangkir, bahwa berkas perkara M. Yusuf Siagian telah diterima dari polres Labuhanbatu dan sedang diteliti jaksa penyelidik.

"Berkas pak M.Yusuf siagian Rabu (23/08) kemarin masuk. Sekarang sedang dilakukan penelitian oleh jaksa penyelidik", jelas firman via WA, 

M. Yusuf Siagian menjadi tersangka karena diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan dana persediaan yang bersumber dari APBD T.A 2017 sebesar Rp 1.3 M, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar