Narkoba Meresahkan Masyarakat, Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu, Bung JB Gultom: Beri Kesempatan Buat Kasatnarkoba Buktikan Kinerjanya

Foto Ilustrasi

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Peredaran gelap narkotika jenis sabu semakin terang-terangan diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Torgamba, salah satunya dikota Cikampak, Selasa (05/03/2024).

Seperti kisah keluarga MT, yang mengaku anggota keluarganya menjadi korban dan hingga tertangkap aparat penegak hukum (APH) dari pihak Polsek Torgamba beberapa bulan lalu.

"Anak saya sudah korban, dan ditangkap Polisi dari Polsek Torgamba beberapa bulan lalu, dan sekarang sedang menjalani hukuman", tuturnya.

MT menyayangkan kalau sampai saat ini si Bandar yang menjual barang haram itu kepada anaknya tidak pernah tertangkap dan masih bebas menjalankan kegiatannya.

Kata MT lagi, anaknya sudah memberitahu dari mana sabu-sabu tersebut diperolehnya, tetapi bukannya ditangkap, malahan bandar-bandar semakin leluasa tanpa tersentuh hukum.

"Anak saya saat itu hanya pemakai dan setelah dibeli namun belum sempat memakai, tetapi tak lama kemudian ditangkap kepolisian dari Polsek Torgamba", ungkapnya.

Dalam curahan hatinya, MT dengan logat Bataknya mempertanyakan kinerja aparat penegakan hukum, bagi para bandar narkoba yang beroperasi di lingkungan mereka, dan berharap segera mengambil tindakan tegas, agar tidak menimbulkan lebih banyak korban.

"Kenapa bandarnya tidak ditangkap dan bebas saja jualan sabu-sabu, kami masyarakat semakin kuatir korban bertambah banyak, tolonglah agar mereka (bandar-red) itu ditangkap", pintanya.

Fenomena peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum (Wilkum) Polres Labusel mendapat perhatian ketua DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (Mapan RI) Labuhanbatu.

Bagaimana tidak, kegelisahan masyarakat sangat beralasan. Penegakan hukum hanya buat para M-Kios istilah buat bandar kecil sementara bandar besarnya tidak ada yang ditangkap.

"Kegelisahan masyarakat itu memang sangat mendasar, satu klik diatas M-Kios saja jarang kita dengar ditindak, dan bebas berkeliaran menjajakan sabu-sabu, untuk itu kita minta Kasatnarkoba harus berbenah diri, kita berikan dulu waktu bagi mereka untuk menunjukkan kinerjanya, kalau tidak mampu kita minta Kapolda-SU agar segera mengevaluasinya", pungkasnya, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar