Kapolsek Labuhanbilik AKP Basyaruddin Siregar respon Dumas & Ultimatum Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu


Bantengmetro.com, Labuhanbatu,- Kapolsek Labuhanbilik AKP Basyaruddin Siregar, respon aduan masyarakat (dumas) dalam 1X24 jam, terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Dusun II, Jln Pasar Batu Desa Cinta Makmur, Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu, Kamis (11/09/2025).

Tindakan gerak cepat Kapolsek, ditunjukkan dengan mengeluarkan surat perintah tugas (Sprint), nomor: Sprin-Gas/142/IX/2025/Reskrim, tgl 1 September 2025, kepada Kanit Reskrim agar segera menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.

Langkah dan tindakan serius Kapolsek Labuhanbilik AKP. Basyaruddin Siregar dalam merespon dumas dan Ultimatum yang disampaikan ketua DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPC MAPAN RI) Labuhanbatu, Bung JB Gultom, terkait hasil investigasi yang dilakukannya.


"Selamat malam pak, Horas


Ijin menindak Lanjuti ultimatum bapak Ketua DPC MAPAN RI Ktr Labuhanbatu


Kami dari Polsek Panai Tengah melaksanakan GEREBEK SARANG NARKOBA ( GSN ) di tkp diduga tempat Narkoba


Sebagai tinjut dan respon cepat km atas Laporan Masyarakat ( media )


Demikian km laporkan


Terimakasih pak🙏🙏"...


Sprint yang diturunkan Kapolsek, langsung dilaksanakan Kanit Reskrim Ipda F. Rajagukguk bersama tim, didampingi kepala dusun setempat.


Walau hasilnya belum sesuai dengan harapan, karena tidak seorangpun yang ditangkap, melainkan hanya mendapati beberapa bong bekas, dan hal itu membuktikan adanya kegiatan transaksi jual beli narkoba di tempat itu.


*Kepada Yth :*

*Bapak Kapolres Labuhanbatu*


*Dari :* 

*Kapolsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu*


*Perihal :* *Laporan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilkum Polres Labuhanbatu.*


Selamat Sore Komandan, ijin melaporkan giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Jln Pasar Batu Desa Cinta Makmur Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu dengan rincian Sbb :


*I. DASAR :*

1. Laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba di Jln. Pasar Batu Dusun 2 Desa Cinta Makmur Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.

2. Surat Perintah Tugas nomor :  Sprin-Gas/142/IX/2025/Reskrim, tgl 1 September 2025.


*II. WAKTU :*

Pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 pukul 17.00 Wib s/d selesai.


*III. TEMPAT :*

Di Jln. Pasar Batu Dusun II Desa Cinta Makmur Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.


*IV. KUAT PERS :*

1. IPDA F. RAJAGUKGUK, SH

2. IPDA ERIK R. HUTABARAT, SH, MH

3. AIPDA M. YUNUS RITONGA

4. BRIPKA AMIR HUSEIN


*V. TURUT HADIR :*

- Bpk. TUKISNO (Kepala Dusun II Desa Cinta Makmur)

- Bpk. HARIANTO (Kaur Perencanaan Desa Cinta Makmur)


*VI. KEGIATAN :*

1. Pada saat berada di Jln. Pasar Batu Dusun II Desa Cinta Makmur Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu, tepatnya perladangan sawit milik masyarakat ditemukan sebuah tempat yg digunakan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba sekaligus tempat menggunakan Narkotika jenis sabu namun tidak ada ditemukan aktifitas jual beli narkotika dan selanjutnya personel Polsek Panai Tengah bersama dengan Kadus II Cinta Makmur dan Kaur Perencanaan Desa Cinta Makmur ada menemukan bekas plastik klip transparan kosong, mancis dan alat hisap sabu (bong), selanjutnya dilakukan pembakaran pelepah sawit dan papan tempat duduk yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.

2. Masyarakat melalui Kepala Dusun II Desa Cinta Makmur dan Kaur Perencanaan Desa Cinta Makmur mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


*VII. BARANG BUKTI HASIL GSN :*

* 16 (enam belas) buah Plastik Klip Transparan Kosong.

* 4 (empat) buah mancis

* 3 (tiga) buah bong

* 1 (satu) buah pipet sekop warna hitam

* 5 (lima) buah minuman mineral.

* 3 (tiga) buah kotak rokok kosong


 *VIII. RTL* 

Tetap melakukan Monitoring dan Penindakan Peredaran Narkoba di Dusun II Desa Cinta Makmur Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.


*IX. PENUTUP :*

Sekira pukul 18.00 Wib kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.


Demikian dilaporkan kepada komandan, perkembangan selanjutnya akan segera kami laporkan, terima kasih.


*Hormat kami:*

*Kapolsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu*


*AKP BASYARUDDIN SIREGAR, S.E., M.H.*


Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu Bung JB Gultom menanggapi positif dengan catatan atas langkah dan tindakan serius Kapolsek Labuhanbilik bersama jajarannya.

"Yah, patut kita apresiasi, walau sementara ini hasilnya belum sesuai harapan, kita minta agar peraonel Polsek Labuhanbilik memantau lokasi, juga saat tengah malam", sebutnya mengawali.

Bung JB menegaskan, akan selalu memantau perkembangan di lapangan, dengan menjalin koordinasi dengan masyarakat yang menginginkan lingkungannya bebas dari narkoba.

Ia bahkan mengatakan, akan secara langsung memimpin tim investigasi lanjutan, jika ternyata masih ditemukan adanya kegiatan transaksi barang haram itu.

"Negara tidak boleh lalai dan harus selalu hadir memberi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakatnya, seperti yang selalu didengungkan Kapolri melalui slogan "PRESISI" dan tribrata polri, diantaranya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan ikhlas", pungkasnya (Red).


Posting Komentar

0 Komentar