Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu Bung JB Gultom, Ultimatum Polsek Labuhanbilik Tangkap Kojek, APH: Akan Kita Tindaklanjuti


Bantengmetro.com,Labuhanbatu,Peredaran narkoba masih marak di Pasar Batu, Simpang Proyek, AJamu, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu - Sumut, Rabu (10/09/2025).

Hal itu disaksikan langsung oleh Ketua DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPC MAPAN RI LABUHANBATU) Bung JB Gultom, saat melakukan investigasi langsung ke lokasi.

Banyaknya pemberitaan di media online, terkait maraknya dan dengan bebasnya bandar narkoba menjual barang haram dan perusak anak bangsa tersebut, membuat Bung JB Gultom investigasi langsung.

Hasilnya diketahui, diduga bandar narkoba jenis sabu tersebut bernama Kojek (nama alias), sudah menjalankan aksinya bertahun-tahun, tanpa pernah tersentuh hukum.

"Iya benar, paling sedikit tiga tahunan, si Kojek sudah jualan itu (Sabu-red)", Ucap JB meniru penyampaian H, seorang tokoh pemuda Panai Hulu.

Ia berujar, Kojek semakin besar dengan merambah ke beberapa titik lokasi, dibantu anak buahnya, khususnya pada malam hari di tempat - tempat terbuka, membuat masyarakat semakin resah.

Bung JB Gultom mengaku heran penuh tanya, dan sangat menyesalkan, adanya kegiatan transaksi jual beli narkoba jenis sabu, dilakukan dengan bebas, tanpa rasa takut tertangkap Aparat Penegak Hukum (APH) atau polisi.

"Hasil pantauan kita, di satu titik lokasi, ada disekitar simpang proyek, tidak jauh dari rumah Kojek, dan itu ditempat terbuka, sepertinya tidak ada rasa takutnya", imbuhnya.

Pimpinan Redaksi Bantengmetro.com itu pun mengaku, telah menghubungi pihak kepolisian setempat, yakni Kanit Reskrim Polsek Labuhanbilik Iptu F. Rajagukguk.

Rajagukguk kemudian berterima kasih, atas informasi yang diberikan, dan berjanji akan menindaklanjutinya.

"Terima kasih infonya pak, akan kita tindaklanjuti", jawabnya singkat.

Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Labuhanbilik AKP. Basyaruddin Siregar, masih sibuk mengikuti zoom meeting di polres Labuhanbatu, sehingga Ia tidak sempat berkoordinasi dan melayani aduan masyarakat.

Pada hal, menurut keterangan warga sekitar, peredaran narkoba di Ajamu sudah diambang mengkuatirkan dan berefek kepada penyakit masyarakat (pekat), seperti pencurian, mengakibatkan kehilangan sepeda motor, ninja tandan buah sawit (TBS) dan lainnya.

Kegiatan ilegal dan melawan hukum berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum, membuat warga prustasi dan menyerah dengan keadaan.

"Bahkan sudah punya beberapa anak buah, menjalankan kegiatannya di beberapa lokasi sekitar Panai Hulu, dan warga sudah jenuh seakan terima keadaan saja", ungkapnya.

Melihat keresahan warga, Bung JB Gultom menegaskan, jika hal itu tidak dapat dibenarkan, dan Ia bertekad akan selalu memantau kegiatan Kojek, dan meminta keseriusan Polsek Labuhanbilik menindak para perusak generasi muda tersebut.

"Kita kasih waktu dua pekan kepada Polsek Labuhanbilik, jika mereka tidak melakukan penindakan, akan kita Surati dan laporkan ke Kapolres, Kapolda, hingga Kapolri", pungkasnya (Red).

Posting Komentar

0 Komentar